Sanggau Desak Pempus Kaji Ulang Pembagian DBH Sawit
- 15 Okt 2025 15:51 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Pemerintah Kabupaten Sanggau meminta Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengkaji ulang nilai persentase Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari sektor perkebunan kelapa sawit. Permintaan ini muncul karena kebijakan DBH yang diterapkan saat ini dinilai tidak sebanding dengan luasan dan potensi besar perkebunan yang dimiliki oleh Kabupaten Sanggau.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mengoreksi mekanisme pembagian dana yang disetorkan ke pusat dari perkebunan kelapa sawit selama ini. Menurutnya, skema DBH yang berlaku dirasakan masih belum tepat dan tidak adil bagi daerah penghasil.
"Kabupaten Sanggau merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar kedua di Kalimantan Barat, namun jumlah Dana Bagi Hasil yang kami terima sangat tidak sebanding dengan kontribusi kami," ungkap Susana Herpena, Rabu (15/10/2025).
Susana Herpena mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengkaji ulang persentase DBH tersebut, terutama yang dikembalikan bagi daerah penghasil sawit, agar lebih proporsional. Pertimbangan utama dari tuntutan revisi nilai DBH ini adalah untuk memastikan daerah penghasil dapat menikmati manfaat yang sepadan dalam menopang kebutuhan pembangunan lokal.
"Persentase DBH dari perkebunan yang tidak seimbangan ini secara langsung berdampak menghambat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di daerah kami," ujarnya.
Pemda Sanggau, kata Susana, sangat berharap revisi aturan ini dapat segera dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga alokasi dana untuk pembangunan di daerah penghasil sawit dapat ditingkatkan secara signifikan. Keputusan pusat untuk meninjau ulang persentase DBH sawit akan menjadi langkah krusial guna menciptakan keadilan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sanggau.
“Tentu ini akan memberikan dukungan besar bagi pembangunan daerah, jangan sampai berbalik arah, malah di perkecil atau di pangkas DBH sawitnya,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....