PETI Biang Kembali Marak, Bupati Ontot Peringatkan Masyarakat
- 09 Sep 2025 16:14 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, wilayah Desa Nanga Biang membuat Bupati Sanggau, Yohanes Ontot gerah. Ia meminta para penambang menghentikan aktifitas ilegalnya untuk menjaga lingkungan yang sehat bagi kepentingan masyarakat.
"Saya cuma mengingatkan, kalau nanti diproses hukum jangan salahkan Bupati, karena saya sudah ngingatkan, bagaimanapun juga PETI itu melanggar undang-undang, ada ancaman pidananya," kata Bupati menanggapi maraknya aktifitas PETI di Sungai Kapuas, Selasa (9/9/2025).
Ontot menegaskan, sebagai Kepala daerah tidak akan membiarkan hal yang keliru dilakukan masyarakat. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat hentikan aktifitas PETI di sungai.
"Hal yang keliru tidak boleh kita biarkan, sebagai Pemerintah daerah, saya cuma bisa mengingatkan masyarakat," ujarnya.
Bupati mengaku heran, penangkapan terhadap pelaku PETI oleh aparat penegak hukum ternyata tidak membuat para penambang ilegal itu sadar. Penertiban yang gencar dilakukan dimasing-masing wilayah oleh aparat justeru makin menjadi-jadi.
"Kita percayakan kepada aparat penegak hukum, karena sudah ada yang diproses, ndak tahu juga kalau mereka masih nekad," ungkapnya.
Bupati mengungkapkan kekesalannya terhadap aktifitas PETI yang menjadikan sungai sebagai objek utamanya. Kegiatan PETI di sungai ini, membuat pencemaran dan memberi dampak luas pada alam dan kesehatan manusia.
"Sungai Kapuas dan Sekayam ini kan sumber air baku untuk masyarakat Sanggau, Harapan saya marilah kita saling mengerti, memahami antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat luas," terangnya.
Bupati Ontot juga mengungkapkan bahaya merkuri yang dibuang ke sungai, terutama bagi ibu-ibu hamil dan anak-anak yang berpotensi menyebabkan stunting. Seluruh aktivitas PETI ini, sangat membahayakan kelangsungan alam, dan menambah zat yang berbahaya bagi manusia.
"Saya peringatkan, kerusakan yang ditimbulkan PETI ini luar biasa dan jangka panjang. Marilah kita utamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi, stop dululah aktifitas PETI itu sampai WPR dan IPR kita disetujui oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya. (Kontributor: Abang Indra).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....