Pansus DPRD Sanggau Terus Matangkan Raperda IMTN

  • 22 Jun 2026 21:14 WIB
  •  Entikong
Video

RRI.CO.ID, Entikong - Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Sanggau terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) bersama sejumlah mitra kerja terkait. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penguasaan tanah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....