Bupati Sanggau Pastikan Bank Tanah Tak Hilangkan Hak Warga

  • 03 Jun 2026 22:22 WIB
  •  Entikong
Video

RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan program Bank Tanah tidak menghilangkan hak masyarakat atas tanah. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat rakor awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....