DPRD Sanggau Ingatkan Pembatasan AI bagi Anak Sekolah
- 17 Mar 2026 12:11 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus, mengingatkan pentingnya pengaturan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di lingkungan sekolah. Ia menilai perkembangan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan regulasi yang jelas demi melindungi peserta didik.
Menurut Paulus, saat ini belum ada pedoman teknis yang secara spesifik mengatur penggunaan AI di dunia pendidikan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak segera ditangani oleh pemerintah.
“Penggunaan AI di sekolah harus diatur dengan jelas agar tidak berdampak buruk pada anak. Pemerintah perlu segera membuat pedoman teknis sebagai acuan bagi sekolah,” ujar Paulus dalam dialog RRI Sanggau Menyapa, Selasa 17 Maret 2026.
Ia juga menyoroti adanya intervensi pemerintah melalui kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 7 Menteri. Kebijakan tersebut bertujuan membina anak-anak di sekolah agar penggunaan teknologi, termasuk AI, dapat dibatasi secara bijak.
Meski demikian, Paulus menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih memerlukan aturan turunan yang lebih rinci. Tanpa pedoman teknis, sekolah dinilai akan kesulitan dalam menerapkan batasan penggunaan AI secara efektif.
Menrunya, bahwa tantangan terbesar justru muncul ketika anak berada di luar lingkungan sekolah. Pengawasan terhadap penggunaan teknologi menjadi lebih sulit, terutama saat anak mengakses perangkat digital secara bebas.
Contohnya, kata Paulus, anak-anak yang bermain game secara berlebihan dinilai dapat memengaruhi perkembangan psikologis mereka. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius karena berdampak pada perilaku dan pola pikir anak.
Untuk itu Paulus pun menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak. Selain itu, ia juga mendorong adanya sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami risiko dan manfaat AI secara seimbang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....