Jemaah Umrah Daftar lewat Travel, Data Belum Sinkron
- 04 Mar 2026 21:10 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pendaftar umrah di Kabupaten Sanggau diketahui lebih banyak mendaftar melalui biro perjalanan atau travel, bukan langsung melalui sistem milik Kementerian Agama Republik Indonesia. Kondisi ini menyebabkan data resmi jemaah umrah belum sepenuhnya tercatat secara valid di tingkat kementerian.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah pendaftar umrah terbaru. Hal itu disebabkan mekanisme pendaftaran yang dilakukan langsung oleh masyarakat melalui berbagai travel penyelenggara umrah, sehingga pelaporan ke kementerian tidak selalu dilakukan secara menyeluruh dan real time.
“Sebagian besar masyarakat mendaftar langsung melalui travel yang mereka pilih, bukan melalui sistem yang terintegrasi dengan kementerian, sehingga kami belum mendapatkan data valid secara keseluruhan,” kata, Muhammad Hasbi dalam Dialog pagi RRI Entikong menyapa, Rabu 4 Maret 2026.
Menurut Hasbi, secara aturan travel penyelenggara umrah memang memiliki kewenangan untuk merekrut dan memproses pendaftaran jemaah. Namun demikian, pelaporan yang tidak terintegrasi secara maksimal dapat berdampak pada ketidaksesuaian data antara jumlah jemaah yang berangkat dan data yang tercatat di kementerian.
“Kami mengimbau agar setiap travel segera melaporkan data jemaah yang telah mendaftar maupun yang akan diberangkatkan, agar sinkronisasi data dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasbi menjelaskan bahwa kementerian memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah, termasuk memastikan legalitas travel dan kesiapan dokumen jemaah. Tanpa data yang akurat, proses pengawasan menjadi kurang optimal dan berpotensi menimbulkan risiko bagi calon jemaah.
Kemenag Kabupaten Sanggau kata HAsbi, berharap adanya kerja sama aktif antara travel penyelenggara umrah dan kementerian dalam hal pelaporan data. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan seluruh jemaah umrah terdata dengan baik, terlindungi secara hukum, serta mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....