Gereja Tegaskan Batas Minimum Puasa Umat Katolik

  • 22 Feb 2026 20:25 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Gereja Katolik kembali menegaskan aturan mengenai batas minimum puasa dan pantang bagi umat beriman, khususnya pada masa Prapaskah, hal ini agar umat memahami bahwa kewajiban puasa memiliki ketentuan jelas, termasuk pengecualian bagi mereka yang sakit atau memiliki kondisi tertentu. Aturan ini menjadi pedoman resmi yang telah lama digariskan Gereja demi menjaga makna pertobatan dan pengendalian diri.

Menurut Yohanes Sunardi, anggota Komisi Katekese Keuskupan Sanggau, Gereja tidak memberlakukan puasa secara sembarangan, melainkan dengan batas minimum yang realistis dan manusiawi. Ia menjelaskan bahwa puasa wajib dijalankan oleh umat Katolik sesuai ketentuan usia dan kondisi kesehatan, serta tidak dipaksakan bagi mereka yang sedang sakit atau mengalami hambatan fisik.

“Gereja sudah menggariskan bahwa puasa itu ada batas minimum, artinya, kalau bisa dilaksanakan silakan dijalankan, tetapi kalau tidak mampu, terutama karena sakit, tidak diwajibkan,” kata Yohanes Sunardi dalam Mutiara pagi RRI Entikong, Minggu 22 Februari 2026.

Dalam ajaran Katolik, puasa berarti makan kenyang satu kali dalam sehari, sedangkan dua kali makan lainnya dalam porsi kecil dan tidak sampai kenyang. Sementara itu, pantang biasanya dilakukan dengan tidak mengonsumsi daging atau makanan tertentu sebagai bentuk pengorbanan dan pengendalian diri. Ketentuan ini berlaku khususnya pada hari-hari yang telah ditetapkan Gereja, seperti Rabu Abu dan Jumat Agung.

“Puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi melatih disiplin rohani. Makan kenyang hanya satu kali, dua kali lainnya tidak boleh sampai kenyang. Itu batas minimum yang ditetapkan Gereja,” tegas Yohanes.

Lebih lanjut, Yohanes menyebut bahwa umat Katolik yang berusia 18 hingga 59 tahun wajib berpuasa, sedangkan pantang berlaku bagi mereka yang telah berusia 14 tahun ke atas. Namun demikian, ibu hamil, orang lanjut usia yang lemah, serta mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu diberikan kelonggaran sesuai kebijaksanaan pribadi dan pastoral.

Dengan penegasan ini, Gereja berharap umat Katolik dapat memahami esensi puasa dan pantang sebagai sarana pembinaan iman. Disiplin yang dijalankan bukanlah beban, melainkan kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan melalui pengorbanan sederhana yang bermakna.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....