Kemenag Sebar Tim Pantau Hilal di 69 Titik Nasional
- 18 Feb 2026 11:46 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Kementerian Agama Republik Indonesia menyebarkan tim untuk memantau posisi hilal di 69 titik yang tersebar di seluruh Indonesia dalam rangka penentuan awal bulan Hijriah. Di Provinsi Kalimantan Barat, salah satu titik pemantauan dipusatkan di Pantai Kakab,
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Sanggau, Fatkhur Rohman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan menjelang penetapan awal Ramadan. Menurutnya, pemantauan hilal dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama daerah, Pengadilan Agama, hingga perwakilan ormas Islam, dan hasil rukyatul hilal dari setiap titik akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar Kemenag RI.
“Pemantauan hilal ini dilakukan di 69 titik di seluruh Indonesia untuk memastikan data yang akurat dan komprehensif sebelum pemerintah menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Fatkhur dalam Dialog RRI Entikong menyapa, Selasa 17 Februari 2026.
Ia menyampaikan, untuk wilayah Kalimantan Barat, Pantai Kakab dipilih karena secara geografis dinilai strategis dan memiliki cakrawala yang cukup terbuka untuk melihat posisi hilal saat matahari terbenam. Proses pengamatan juga didukung dengan peralatan optik seperti teleskop serta metode hisab sebagai pembanding.
Fatkhur menuturkan bahwa hasil rukyat di daerah tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat melalui sidang isbat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi agar tercipta keseragaman dalam pelaksanaan ibadah.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Sanggau, untuk menunggu hasil sidang isbat yang diumumkan oleh pemerintah dan tetap menjaga persatuan dalam menyambut awal Ramadan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemantauan hilal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal bulan Hijriah. Menurutnya kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kepastian kepada umatnya, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan tenang dan penuh kebersamaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....