Satgas Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Perempuan Anak
- 09 Feb 2026 10:37 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Isu perlindungan perempuan dan anak kembali mengemuka seiring masih ditemukannya kasus kekerasan di tengah kehidupan sosial masyarakat. Fenomena ini menjadi alarm bersama bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif lingkungan sekitar.
Berbagai kasus yang muncul menunjukkan bahwa rendahnya kepedulian dan anggapan kekerasan sebagai urusan pribadi masih menjadi tantangan serius. Kondisi tersebut berpotensi membuat korban terjebak dalam lingkaran kekerasan tanpa dukungan yang memadai.
Anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Rusiati, menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan tidak hanya berada di pundak pemerintah atau aparat penegak hukum. Menurutnya, peran masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Jika lingkungan peduli dan berani bertindak, potensi terjadinya kekerasan bisa dicegah sejak dini,” ungkap Rusiati dalam Obrolan Pengarusutamaan Gender RRI Entikong, Senin 9 Februari 2026.
Ia menyampaikan, masih ada pandangan keliru yang menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai persoalan internal keluarga. Padahal, sikap tersebut justru membuat korban semakin terisolasi dan pelaku merasa tidak tersentuh hukum.
“Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berani melapor dan memberikan dukungan kepada korban,” tegasnya.
Rusiati menambahkan, pencegahan kekerasan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga lembaga pendidikan. Sinergi ini diharapkan mampu membangun lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban.
Selain itu, penanaman nilai saling menghargai, empati, dan kepedulian sejak dini dinilai menjadi fondasi penting dalam memutus mata rantai kekerasan. Dengan kesadaran kolektif, perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat terwujud secara nyata di tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....