Kopdes Merah Putih Entikong Miliki Empat Gerai
- 02 Feb 2026 14:41 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau diwajibkan memiliki empat fasilitas gerai utama sebagai penunjang pelayanan kepada anggota. Keempat gerai tersebut meliputi apotek, sembako, pergudangan, serta kantor koperasi sebagai pusat administrasi dan layanan anggota.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Entikong, Hermanus Senyan mengatakan, keberadaan empat gerai utama tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan koperasi. Menurut Hermanus, gerai apotek disiapkan untuk memudahkan anggota mendapatkan kebutuhan obat-obatan dengan harga terjangkau.
"Sementara gerai sembako berfungsi menyediakan kebutuhan pokok masyarakat secara berkelanjutan. Gerai apotek dan sembako sangat penting untuk membantu kebutuhan dasar anggota koperasi,” kata Hermanus, Senin 2 Februari 2026.
Selain itu, gerai pergudangan menjadi fasilitas pendukung dalam penyimpanan barang dan hasil usaha anggota. Dengan adanya gudang, distribusi barang dinilai akan lebih tertata dan efisien.
“Gerai pergudangan kami siapkan agar pengelolaan stok barang koperasi bisa lebih rapi dan terkontrol,” ujar Hermanus.
Ia menambahkan, keberadaan gerai kantor koperasi menjadi pusat pelayanan administrasi bagi anggota, mulai dari pendaftaran, simpan pinjam, hingga pengelolaan usaha koperasi. Pelayanan yang terpusat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan anggota.
“Gerai kantor koperasi menjadi tempat utama pelayanan dan komunikasi dengan anggota,” ucapnya.
Hermanus menegaskan, pemenuhan empat gerai utama tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.
“Kami ingin koperasi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....