DPMPemdes Sanggau Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih
- 02 Nov 2025 18:22 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau menegaskan telah menuntaskan seluruh tahapan pengawalan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Tahapan tersebut meliputi pendampingan administrasi hingga pendaftaran koperasi secara resmi sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa (Permendes).
“Seluruh tahapan pembentukan koperasi telah dilaksanakan sesuai instruksi Peraturan desa (Permendes) tugas kami telah selesai. Mulai dari pengawalan pembentukan pos desa, berita acara, hingga pendaftaran koperasi ke notaris sudah kami selesaikan sesuai pedoman yang berlaku,” ujar Sekretaris DPMPemdes Sanggau, Eddy Santana, Minggu (2/11/2025).
Ia menambahkan, DPMPemdes Sanggau juga telah bekerja sama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Sanggau untuk memastikan seluruh koperasi terdaftar secara resmi dalam sistem nasional. Kolaborasi ini dilakukan agar seluruh administrasi dan keanggotaan koperasi dapat terintegrasi dengan baik melalui aplikasi SIMKOPDES.
“Alhamdulillah, dari total 163 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sanggau, seluruh pengurus Koperasi Merah Putih telah terdaftar secara resmi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan yang mandiri dan transparan,” ungkapnya.
Selain memfokuskan pada legalitas dan sistem digital, DPMPemdes juga memperkuat sarana fisik melalui pembangunan gedung koperasi di berbagai wilayah desa. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus wadah pembinaan masyarakat desa.
“Saat ini kami juga dibantu oleh Kodim 1204/Sanggau dalam pembangunan gedung-gedung Koperasi Merah Putih. Dengan dukungan lintas sektor ini, kami optimis koperasi desa dapat tumbuh menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (TP)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....