TN Komodo Terapkan Kuota Harian, Wisatawan Wajib Pesan Tiket Dulu

  • 11 Apr 2026 23:51 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Bagi wisatawan yang merencanakan liburan ke Taman Nasional Komodo pada tahun 2026, perlu memperhatikan sejumlah aturan baru yang mulai diberlakukan. Sejak April 2026, pengelola kawasan menerapkan sistem kuota kunjungan yang lebih ketat serta pengaturan jadwal sebagai upaya menjaga kenyamanan wisatawan dan kelestarian ekosistem.

Kebijakan ini mengharuskan calon pengunjung untuk memahami alur reservasi dan teknis kunjungan sebelum berangkat. Berikut sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan:

Wisatawan tidak lagi dapat membeli tiket secara langsung di lokasi (go-show). Seluruh pemesanan wajib dilakukan melalui aplikasi SiOra. Dengan kuota kunjungan yang dibatasi maksimal 1.000 orang per hari untuk seluruh kawasan, wisatawan disarankan melakukan reservasi jauh hari, terutama saat musim liburan.

Pengelola juga memberlakukan sistem pembagian waktu kunjungan di Pulau Padar, khususnya di area Padar Selatan. Terdapat tiga sesi kunjungan yang dapat dipilih wisatawan, yakni sesi pagi pada pukul 05.00 hingga 08.00 WITA, sesi siang pada pukul 08.00 hingga 11.00 WITA, dan sesi sore pada pukul 15.00 hingga 18.00 WITA. Masing-masing sesi memiliki kuota sekitar 300 hingga 330 orang.

Guna menghindari penumpukan di titik-titik populer, petugas akan menerapkan aturan waktu tunggu maksimal 20 menit di setiap lokasi tertentu. Kebijakan ini bertujuan menjaga alur kunjungan tetap tertib dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh wisatawan.

Tiket Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan (non-refundable). Pengembalian dana hanya berlaku dalam kondisi darurat (force majeure), seperti cuaca ekstrem yang menyebabkan penutupan total aktivitas pelayaran. Oleh karena itu, wisatawan diminta memastikan jadwal perjalanan sebelum melakukan pembelian.

Pengelola menyarankan wisatawan untuk menghindari bulan Juli yang merupakan puncak kunjungan (high season). Sementara itu, wisatawan kapal pesiar disarankan berkunjung pada periode November hingga Maret untuk mendapatkan pengalaman yang lebih nyaman.

Sebelum diberlakukan penuh pada April 2026, kebijakan ini telah melalui tahap sosialisasi dan uji coba sejak Januari hingga Maret 2026. Masa ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata dan wisatawan untuk beradaptasi dengan sistem digital yang baru.

Dengan penerapan aturan ini, pengalaman berwisata di Taman Nasional Komodo diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga habitat alami komodo sebagai satwa endemik Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....