ASN Didorong Belanja Produk Lokal Lewat NTT Mart

  • 21 Des 2025 21:35 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai Barat: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mewajibkan pembelian produk UMKM melalui NTT Mart. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.

Gubernur Melki menegaskan bahwa ASN merupakan pasar utama bagi produk UMKM lokal. Dengan jumlah ASN sekitar 32 ribu orang di seluruh NTT, potensi perputaran uang dinilai sangat besar jika setiap ASN rutin berbelanja produk lokal.

“Misalnya minimal Rp100.000 per bulan, itu sudah menghasilkan perputaran uang miliaran rupiah setiap bulan yang langsung masuk ke UMKM lokal,” kata Melki usai hadiri peluncuran NTT Mart di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan memberatkan ASN. Bahkan, jika nilai belanja disesuaikan dengan jenjang jabatan, dampaknya terhadap UMKM akan jauh lebih besar tanpa membuat ASN jatuh miskin. Di tingkat kabupaten dan kota, ribuan ASN juga disebut sebagai pasar pasti bagi produk UMKM, termasuk untuk kebutuhan kegiatan dinas dan tamu daerah.

Selain belanja rutin, dirinya juga mewajibkan ASN yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah untuk membawa oleh-oleh berupa produk UMKM lokal. Ke depan, seluruh kegiatan pemerintahan seperti rapat, kunjungan kerja, dan acara resmi juga diwajibkan menggunakan serta mempromosikan produk UMKM NTT.

“Ini adalah bentuk dukungan konkret terhadap pengusaha lokal kita,” katanya.

Kendati demikian, Gubernur menegaskan bahwa penerapan kewajiban tersebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, Pemprov NTT telah mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membeli produk melalui NTT Mart, tetapi penerapan penuh aturan baru akan dilakukan setelah ketersediaan barang benar-benar siap.

“Kami perkirakan butuh waktu sekitar dua sampai tiga bulan,” ucap Melki.

Pemerintah Provinsi NTT juga akan berkonsultasi dengan otoritas hukum, Kementerian Hukum, serta DPRD untuk menentukan bentuk regulasi yang tepat, apakah cukup melalui Peraturan Gubernur atau regulasi lainnya.

“Yang pasti, akan ada dorongan konkret agar pembelian produk lokal berjalan. Pasar sudah disiapkan, dukungan sudah lengkap, sekarang saatnya UMKM dan IKM berproduksi secara serius dan berkelanjutan,” ungkap Gubernur Melki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....