Pemkab Lembata Benahi Data Kesejahteraan untuk Program Sosial

  • 05 Okt 2026 15:03 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata memperkuat pemutakhiran data tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sinkronisasi bersama BPS dan sejumlah OPD. Upaya tersebut dilakukan agar data sosial ekonomi yang menjadi dasar program pemerintah dapat mencerminkan kondisi masyarakat terkini.

Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq meminta evaluasi dan sinkronisasi data dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait. Ia menginstruksikan forum evaluasi data dilaksanakan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan untuk menyamakan persepsi.

“Rapat seperti ini harus dilakukan sesering mungkin, minimal tiga bulan sekali untuk menyamakan persepsi terkait data,” kata Bupati.

Menurut Bupati, data kesejahteraan yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan persoalan ketika terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Perubahan tersebut dapat memengaruhi posisi desil maupun sasaran program bantuan sosial yang diterima masyarakat.

Kepala BPS Kabupaten Lembata Muhamad Sukin mengatakan data desil bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. BPS melakukan pemutakhiran empat kali dalam setahun atau setiap triwulan berdasarkan berbagai sumber data.

Pemutakhiran data membutuhkan kolaborasi pemerintah desa, Dinas Sosial, pendamping sosial, serta lembaga lain yang memiliki sumber data terkait. Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan melalui saluran yang tersedia, termasuk aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG.

Pemerintah daerah juga akan melibatkan sejumlah OPD dalam forum evaluasi agar pemutakhiran data dapat dilakukan secara terpadu. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan data yang semakin akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan dan program sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....