Layanan Perlinsos Gratis, Dinsos Flotim Minta Warga Laporkan Oknum Pungli
- 02 Okt 2026 13:27 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur: Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur menegaskan seluruh proses pengurusan dan pembaruan data melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) tidak dipungut biaya atau gratis. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa terbebani pungutan maupun imbalan kepada pihak tertentu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Flores Timur, Kristiana I. Kraeng, S.STP., MM, mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses pengurusan Perlinsos. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan adanya indikasi pungutan atau praktik yang merugikan masyarakat.
“Bantuan dan pengurusan ini sifatnya gratis. Jika ada oknum yang meminta imbalan atau sejumlah uang dalam proses pendataan, kami minta masyarakat untuk segera melaporkannya ke Dinas Sosial setempat,” Katanya kepada RRI Jumat 2 Oktober 2026.
Dinas Sosial Flores Timur menyiapkan kanal pengaduan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan layanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengaduan masyarakat juga menjadi bagian dari pengawasan agar proses pendataan dan layanan perlindungan sosial berjalan sesuai ketentuan.
Kristiana mengatakan masyarakat perlu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi pemerintah. Warga juga diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas atau Agen Perlinsos untuk meminta sejumlah uang.
Sosialisasi mengenai layanan Perlinsos gratis terus dilakukan Dinas Sosial Flores Timur melalui berbagai saluran informasi. Penyampaian informasi juga dilakukan melalui media sosial resmi serta surat edaran kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Flores Timur.
Masyarakat yang menemukan dugaan pungutan dalam proses pengurusan maupun pembaruan data Perlinsos diharapkan segera menyampaikan laporan kepada Dinas Sosial. Dengan pengawasan bersama, layanan perlindungan sosial diharapkan dapat diakses masyarakat secara mudah, transparan, dan tanpa biaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....