Kementerian PKP Siapkan Bedah 300 Rumah Korban Gempa Manggarai

  • 30 Sep 2026 11:44 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program bedah rumah bagi 300 unit rumah warga terdampak gempa di Kabupaten Manggarai.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Manggarai, Yustinus M. Nanga, mengatakan bantuan tersebut menyasar enam desa di dua kecamatan.

“Ya, untuk penanganan rumah terdampak bencana, ini ada intervensi dari Kementerian PKP, 300 unit rumah dalam bentuk bedah rumah,” ujar Yustinus kepada RRI, Senin, 28 September 2026.

Ia menjelaskan, dari total 300 unit tersebut, sebanyak 200 unit berada di Kecamatan Wae Ri’i dan 100 unit lainnya di Kecamatan Cibal.

Di Kecamatan Wae Ri’i, program tersebut menyasar Desa Bangka Jong, Desa Woro Mendo, dan Desa Golo Cador. Sementara di Kecamatan Cibal mencakup Desa Golo, Desa Beames, dan Desa Ladur.

Yustinus mengatakan, bantuan Kementerian PKP diberikan di luar skema penanganan yang diusulkan melalui BNPB. Rumah yang telah mendapatkan intervensi dari kementerian atau pihak lain tidak lagi dimasukkan dalam usulan bantuan BNPB untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

Selain bantuan dari Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga mendapat dukungan pembangunan hunian tetap dari pihak swasta melalui Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 150 unit rumah baru.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga di Kecamatan Wae Ri’i dan tersebar di tiga desa yang menjadi sasaran program.

Untuk program bedah rumah dari Kementerian PKP, Yustinus menjelaskan, saat ini masih dilakukan verifikasi faktual oleh tenaga pendamping masyarakat atau fasilitator. Tingkat kerusakan rumah akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan besaran bantuan yang diterima.

“Untuk dari kementerian memang sementara dilakukan verifikasi faktual oleh TPM-nya, fasilitatornya. Nanti persentase kerusakannya mereka hitung dengan besaran dana yang akan diturunkan, stimulan yang diberikan dari Kementerian PKP itu Rp20 juta,” jelasnya.

Menurut Yustinus, dana stimulan tersebut dapat digunakan untuk membantu memperbaiki rumah sesuai tingkat kerusakannya. Apabila kebutuhan perbaikan melebihi besaran bantuan yang diterima, masyarakat diharapkan dapat melanjutkan perbaikan melalui swadaya.

“Harapannya kalau misalnya dananya tidak cukup dan masyarakat siap untuk dibantu dari dana itu, ya berarti dia juga harus bisa swadaya untuk menyelesaikan kerusakan rumahnya,” katanya.

Terkait standar bangunan, Yustinus menyebut rumah baru memiliki ukuran 6 x 6 meter atau tipe 36. Namun, untuk program bedah rumah, bentuk intervensinya menyesuaikan kondisi dan tingkat kerusakan bangunan yang diperbaiki.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam penanganan rumah warga terdampak gempa, di samping skema bantuan BNPB dan dukungan pembangunan hunian tetap dari pihak lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....