Perkuat Pengawasan, Rutan Bajawa Periksa Fasilitas dan Barang di Kamar Hunian WBP
- 28 Sep 2026 14:02 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Rutan Kelas IIB Bajawa memeriksa barang dan fasilitas kamar hunian untuk memperkuat pengawasan keamanan lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung Senin, 28 September 2026, pukul 09.00 WITA, melibatkan jajaran petugas pada seluruh blok hunian.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Zulkifli Ahmad bersama pejabat struktural dan petugas terkait lainnya. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap barang, fasilitas, instalasi, serta perlengkapan yang terdapat dalam blok dan kamar hunian.
Petugas mencermati keberadaan barang untuk memastikan seluruh fasilitas sesuai ketentuan serta tidak ditemukan perlengkapan terlarang. Pemeriksaan juga menyasar fasilitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan rutan.
Petugas turut memastikan tidak ada penambahan maupun perubahan fasilitas secara mandiri oleh warga binaan selama menempati kamar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah perubahan fungsi kamar yang berpotensi memengaruhi aspek keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa Panji Wicaksono mengatakan pemeriksaan fasilitas hunian menjadi bagian pengawasan rutin jajarannya. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk memastikan kondisi hunian tetap sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026. Surat tersebut menegaskan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas yang berada pada kamar hunian warga binaan.
"Kegiatan pemeriksaan dan penertiban fasilitas hunian akan berlangsung hingga 1 Oktober 2026 sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Petugas akan melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan seluruh fasilitas dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan penggunaannya." katanya.
Rangkaian pemeriksaan di Rutan Kelas IIB Bajawa berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala selama kegiatan berlangsung. Pengawasan tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga kondisi lingkungan rutan tetap bersih, tertib, dan mendukung pelaksanaan pemasyarakatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....