Ende Akhiri Tanggap Darurat Gempa, Masuki Transisi Pemulihan
- 16 Sep 2026 19:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende mengakhiri masa tanggap darurat pasca gempa bumi Flores dan memasuki tahap transisi darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi mulai Sabtu, 12 September 2026. Tahap transisi tersebut ditetapkan selama 60 hari hingga 11 November 2026, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kepala BPBD Kabupaten Ende, Marcelus Eklesianus Meta, mengatakan perubahan tahapan dilakukan setelah sejumlah kebutuhan dasar dan layanan infrastruktur masyarakat berhasil dipulihkan. Pemerintah kini mengarahkan penanganan pada penyelesaian fasilitas pelayanan publik darurat dan persiapan tahap rehabilitasi serta rekonstruksi.
“Masa transisi darurat kita mulai secara resmi dan direncanakan berlangsung selama 60 hari. Jika dalam perkembangannya masih dibutuhkan perpanjangan, akan disesuaikan karena masih ada pembangunan fasilitas pelayanan publik darurat yang perlu diselesaikan,” ujar Marcelus dalam dialog Florata Pagi di Pro 1 RRI Ende, Rabu, 16 September 2026.
| Baca juga: Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat Gempa |
Sebelum memasuki masa transisi, Kabupaten Ende menjalani tanggap darurat selama 28 hari. Dalam periode tersebut, pemerintah menyalurkan lebih dari 12.000 paket sembako dan 296 ton beras cadangan pangan pemerintah kepada masyarakat terdampak.
Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat. Secara keseluruhan, distribusi beras cadangan pangan tersebut mencakup sekitar 59.000 jiwa terdampak berdasarkan data pemerintah daerah.
Selain bantuan pangan, pemulihan layanan dasar juga menjadi bagian dari penanganan pascabencana. Marcelus menyebut layanan listrik, telekomunikasi, dan jaringan air bersih telah pulih mendekati 100 persen.
Dengan berakhirnya tanggap darurat, kebutuhan penanganan tidak otomatis selesai. Masa transisi menjadi tahap untuk memastikan layanan publik tetap berjalan sekaligus menyelesaikan fasilitas sementara yang masih dibutuhkan masyarakat terdampak.
BPBD Kabupaten Ende akan memantau kebutuhan selama masa transisi untuk menentukan langkah berikutnya. Jika pekerjaan yang masih tersisa belum dapat diselesaikan hingga 11 November, pemerintah daerah dapat menyesuaikan durasi transisi berdasarkan kondisi dan kebutuhan penanganan.
Tahap tersebut menjadi jembatan sebelum penanganan memasuki rehabilitasi dan rekonstruksi secara lebih menyeluruh. Pemerintah daerah perlu memastikan pemulihan tidak hanya mengembalikan layanan seperti sebelum bencana, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat dan ketahanan infrastruktur terhadap risiko bencana berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....