Polres Ende Buka Posko Gratis Urus SIM-STNK Hilang Warga Pasca Gempa

  • 12 Sep 2026 11:25 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Polres Ende membuka posko pelayanan gratis bagi warga terdampak gempa bumi yang kehilangan SIM dan STNK akibat bencana. Posko tersebut beroperasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Jumat, 11 September 2026, sejak pagi.

Layanan itu menggunakan satu kendaraan SIM Keliling dan satu kendaraan SAM Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat setempat. Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata mengatakan posko menjadi bentuk respons kepolisian terhadap kebutuhan warga setelah bencana gempa tersebut.

Menurut dia, petugas memberikan pendampingan sekaligus menjelaskan persyaratan penerbitan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak akibat gempa tersebut. Selain korban bencana, posko tetap melayani perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat umum selama layanan berlangsung.

Petugas Unit Regident Satlantas Polres Ende bersama UPT Penda NTT Wilayah Ende melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga. Sosialisasi tersebut menjelaskan alur pengurusan, persyaratan administrasi, serta kemudahan layanan bagi pemilik dokumen yang terdampak bencana gempa tersebut.

Pada dua hari awal operasional, belum ada warga terdampak yang mengajukan penerbitan ulang dokumen kendaraan hilang akibat gempa tersebut. Kondisi itu tidak mengurangi intensitas sosialisasi petugas karena mekanisme layanan perlu dipahami warga sebelum pengajuan dilakukan secara resmi.

Pelayanan berlangsung hingga pukul 14.00 Wita dalam suasana tertib, sementara petugas tetap memberikan informasi kepada warga yang datang. Kehadiran posko juga memberi akses layanan kendaraan tanpa biaya bagi korban yang harus memulihkan dokumen pascabencana akibat gempa.

Polres Ende menyebut layanan tersebut dirancang untuk mempercepat pemulihan administrasi warga sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal. Masyarakat umum tetap dapat memanfaatkan posko untuk memperpanjang SIM serta memenuhi kewajiban pajak kendaraan selama operasional berlangsung di lokasi.

Pada hari pertama dan kedua, petugas belum menerima permohonan penerbitan ulang dari warga terdampak gempa di lokasi pelayanan. Petugas tetap mencatat kebutuhan warga dan memastikan informasi mengenai layanan gratis dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat setempat.

Posko pelayanan ditutup setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 14.00 Wita dengan situasi aman dan lancar tertib. Layanan ini memperlihatkan pemulihan administrasi menjadi bagian penting penanganan dampak gempa bagi warga Kabupaten Ende pada masa pemulihan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....