PNS Baru Lapas Ende Diminta Junjung Integritas dan Profesionalisme
- 10 Sep 2026 13:53 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Kehadiran pegawai berstatus PNS diharapkan mendukung pelaksanaan tugas yang membutuhkan ketelitian, integritas, dan konsistensi dalam pelayanan publik. Sumpah dan janji yang telah diucapkan menjadi tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja serta sikap profesional dalam menjalankan tugas.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmasnyah, pada acara pengambilan sumpah/janji enam PNS baru di lingkup Lapas Kelas IIB Ende. Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WITA secara daring dari Aula Kelimutu Lapas Ende dan terhubung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT Rabu 9 September 2026.
Setelah prosesi daring selesai, Kepala Lapas Kelas IIB Ende Rommy Waskita Pambudi menyerahkan SK PNS kepada keenam pegawai. Rommy juga menyematkan tanda pangkat sebagai penanda resmi perubahan status sekaligus amanah baru dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Penyematan tanda pangkat menjadi bagian penting karena status PNS membawa konsekuensi tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Keenam pegawai kini dituntut menerapkan sumpah yang diucapkan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan kewenangan setiap hari.
Pengangkatan tersebut menambah kekuatan personel Lapas Kelas IIB Ende dalam menjalankan pelayanan serta tugas pemasyarakatan di wilayah Ende. Kehadiran pegawai berstatus PNS diharapkan mendukung pelaksanaan tugas yang membutuhkan ketelitian, integritas, dan konsistensi dalam pelayanan publik.
Momentum pelantikan juga menjadi awal bagi keenam pegawai untuk membangun rekam pengabdian sebagai aparatur negara di lingkungan pemasyarakatan. Prosesi tersebut juga menandai perubahan status kepegawaian sekaligus dimulainya tanggung jawab baru dalam pengabdian mereka sebagai aparatur negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....