Bupati Mabar: Pendataan Rumah Rusak Jangan Sampai Salah dan Jadi Bencana Baru

  • 07 Sep 2026 00:53 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat — Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengingatkan jajarannya agar tidak main-main dalam mendata rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Flores. Ia menegaskan, data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan, termasuk penanganan dan bantuan bagi masyarakat terdampak.

“Jangan sampai bencana ini kemudian melahirkan bencana baru bagi pemerintah,” kata Bupati Edi saat memimpin Rapat Analisis dan Evaluasi Penanganan Bencana Gempa Bumi di Kantor Bupati Manggarai Barat, Jumat, 4 September 2026.

Peringatan itu disampaikan setelah ditemukan perbedaan signifikan antara data yang sebelumnya direkap melalui Aplikasi Posko Bencana dengan hasil verifikasi langsung di lapangan. Selisih paling mencolok ditemukan pada kategori rumah rusak sedang. Menurut Edi, setelah petugas turun melakukan pengecekan, jumlah rumah dalam kategori tersebut ternyata berbeda jauh dari data yang telah direkap sebelumnya.

“Data yang paling jauh selisihnya adalah terkait jumlah rumah yang dalam kondisi rusak sedang. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, jumlah perbedaannya jauh sekali,” katanya.

Pemkab Manggarai Barat kemudian menerjunkan Penyuluh Keluarga Berencana dan Penyuluh Pertanian untuk melakukan verifikasi ulang secara by name by address menggunakan aplikasi berbasis Android. Hasil pendataan lapangan itu selanjutnya dibandingkan dengan data yang telah diinput melalui Aplikasi Posko Bencana. Namun, besarnya kesenjangan data membuat pemerintah daerah membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan sinkronisasi dan memastikan angka yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat terdampak gempa.

Kecamatan Ndoso menjadi salah satu wilayah yang mendapat sorotan khusus dalam evaluasi tersebut. Edi menyebut ketidaksesuaian data paling banyak ditemukan di wilayah itu. “Pendataan paling semrawut itu di Kecamatan Ndoso,” katanya. Ia meminta pendataan di wilayah tersebut dilakukan kembali secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur. “Pendataan di Kecamatan Ndoso itu harus dikeroyok,” ujarnya, seraya menekankan agar proses verifikasi tidak dilakukan secara terburu-buru dan setiap data harus melalui pengecekan silang.

Bagi Bupati Edi, pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut nasib masyarakat yang terdampak bencana. Data yang keliru berpotensi membuat bantuan dan kebijakan tidak tepat sasaran sekaligus memunculkan persoalan baru bagi pemerintah. Karena itu, seluruh jajaran diminta bekerja lebih teliti hingga diperoleh satu basis data yang valid sebagai pijakan penanganan dan pemulihan pascagempa.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, Penjabat Sekda Pius Baut, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....