DPRD Nagekeo Minta Pendataan Rumah Rusak akibat Gempa Dilakukan Akurat
- 27 Agt 2026 18:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo –DPRD Kabupaten Nagekeo meminta pemerintah melakukan pendataan secara cermat, akurat, dan transparan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores. Pendataan tersebut dinilai penting agar kondisi kerusakan rumah yang sebenarnya dapat menjadi dasar penentuan penanganan dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Anggota DPRD Nagekeo, Elias Cima, menyampaikan hal tersebut pada Rabu 26 Agustus 2026 ketika meninjau secara langsung warga yang terdampak gempa bumi. Ia menegaskan, pendataan harus mampu menggambarkan kondisi rumah warga di lapangan secara objektif, baik yang mengalami kerusakan berat, sedang maupun ringan.
Menurut Elias, proses pendataan tidak boleh hanya dilakukan dengan mengambil foto rumah dan memasukkan data ke dalam aplikasi. Petugas juga harus memastikan dokumentasi serta deskripsi kerusakan benar-benar sesuai dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
“Banyak rumah yang rusak berat. Tetapi kalau hanya datang, foto, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi, ini bisa berdampak pada indikator kerusakan,” kata Elias. Ia menilai, cara pengambilan foto dan pendeskripsian kondisi rumah menjadi bagian penting dalam menentukan kategori kerusakan.
Elias mengaku menemukan kondisi di lapangan ketika rumah yang secara fisik mengalami kerusakan berat justru masuk dalam kategori rusak sedang atau ringan pada sistem. Menurutnya, kesalahan klasifikasi tersebut berpotensi berdampak terhadap besaran maupun bentuk bantuan yang diterima masyarakat.
“Karena saya lihat di lapangan, ada rumah yang memang rusak berat, tetapi secara sistem hanya rusak sedang dan rusak ringan. Sementara kalau dilihat kondisi rumahnya, memang rusak berat,” ujarnya. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan warga yang terdampak bencana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....