Balai POM Ende dan BPS Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

  • 25 Agt 2026 17:51 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Balai POM di Ende dan BPS Kabupaten Ende membahas penguatan keterbukaan informasi publik dalam koordinasi lintas instansi di Ende, 12 Agustus 2026. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyediaan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Balai POM di Ende, Eko Agus Budi Darmawan, menyampaikan pengalaman instansinya dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Balai POM di Ende sebelumnya memperoleh predikat Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Pengalaman tersebut menjadi bahan berbagi pengetahuan antara Balai POM dan BPS Kabupaten Ende. Kedua instansi melihat keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagi pelaku usaha Obat dan Makanan, informasi yang mudah diakses dan dipahami dinilai sangat penting. Informasi tersebut antara lain berkaitan dengan perizinan serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha.

Ketersediaan informasi yang jelas diharapkan membantu pelaku usaha memahami persyaratan dan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang lebih tepat mengenai Obat dan Makanan yang aman dan bermutu.

Kepala BPS Kabupaten Ende, I Made Suantara, menyambut baik peluang sinergi yang dibahas bersama Balai POM di Ende. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan data dan informasi publik di masing-masing instansi.

Penguatan keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kerja sama lintas sektor, Balai POM dan BPS diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan mudah dipahami.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....