Ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata Rawat Warisan Kelimutu

  • 14 Agt 2026 19:12 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Balai Taman Nasional Kelimutu bersama Komunitas Adat Penyangga Kawasan Taman Nasional Kelimutu menggelar ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata di Puncak Danau Kelimutu, Jumat 14 Agustus 2026. Ritual tahunan ini menjadi ruang perjumpaan masyarakat adat, pemerintah, dan pengelola kawasan konservasi untuk menjaga warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, Wakil Ketua DPRD Ende Yanuarius Waro bersama sejumlah anggota DPRD, pimpinan OPD lingkup Pemkab Ende, para camat, lurah dan kepala desa. Sejumlah tokoh adat dari komunitas penyangga kawasan Taman Nasional Kelimutu juga mengikuti prosesi ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata yang berlangsung di kawasan puncak Kelimutu.

Ketua Komunitas Adat Yohanes Don Bosco Watu mengatakan Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata memiliki posisi penting karena berkaitan erat dengan identitas masyarakat Kabupaten Ende. Ia menyebut kesepakatan komunitas adat menetapkan setiap 14 Agustus sebagai waktu pelaksanaan ritual tersebut di kawasan Kelimutu.

“Setiap tanggal 14 Agustus tiap tahun dilaksanakan ritual Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata yang merupakan kepercayaan kita secara turun-temurun di kawasan Kelimutu wilayah Kabupaten Ende,” ujar Don Bosco. Menurutnya, tradisi ini menjadi bagian dari upaya masyarakat adat mempertahankan hubungan dengan leluhur sekaligus merawat nilai budaya yang melekat pada Kelimutu.

Don Bosco menjelaskan, komunitas adat penyangga kawasan Danau Kelimutu terdiri atas 22 komunitas adat yang tersebar di 24 desa dan kelurahan pada lima kecamatan. Komunitas tersebut memiliki 375 tokoh adat atau mosalaki yang menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan nilai dan tradisi masyarakat di sekitar kawasan.

Ia mengatakan para tokoh adat telah bersepakat membangun kerja sama dengan pemerintah dan Balai Taman Nasional Kelimutu. Kolaborasi itu diwujudkan melalui semangat tiga tungku, yakni pemerintah, agama, dan adat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian budaya dan alam Kelimutu.

Tokoh adat dari komunitas penyangga kawasan Taman Nasional Kelimutu

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu Heru Rudiharto mengatakan ritual tersebut menjadi momentum istimewa untuk kembali berkumpul sekaligus melestarikan warisan budaya di tengah berbagai tantangan. Menurutnya, Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada leluhur serta Sang Pencipta.

Heru menjelaskan, ritual tersebut juga menjadi sarana memohon keselamatan, kesejahteraan, dan kesuburan bagi masyarakat serta alam di sekitar Kelimutu. Nilai religius dan budaya yang terkandung di dalamnya, kata dia, menunjukkan kuatnya keterikatan masyarakat yang masih hidup dengan para leluhur yang telah meninggal.

Ia menambahkan, keberadaan Taman Nasional Kelimutu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat yang berada di sekitarnya. Dukungan masyarakat, termasuk kesediaan menyerahkan sebagian ruang hidup dan wilayah adat untuk dikelola sebagai kawasan konservasi, menjadi amanah bersama untuk menjaga flora dan fauna serta warisan alam dan budaya Kelimutu.

Menurut Heru, Taman Nasional Kelimutu juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Ende sebagai penyangga kehidupan. Kawasan tersebut antara lain menyediakan udara bersih dan sumber mata air yang mengalir ke sungai-sungai serta dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan.

Melalui pelaksanaan Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata, masyarakat adat dan pemerintah kembali menegaskan bahwa pelestarian Kelimutu tidak hanya menyangkut alam, tetapi juga identitas dan nilai budaya yang hidup di dalamnya. Kesepakatan untuk merawat tiga tungku kehidupan diharapkan memperkuat langkah bersama menjaga Kelimutu agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....