Dua Tersangka Penganiayaan di Desa Bedalewun Diserahkan ke Kejaksaan

  • 21 Agt 2026 22:31 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Satreskrim Polres Flores Timur menuntaskan penanganan perkara dugaan penganiayaan atau pengancaman yang terjadi di Desa Bedalewun, Kecamatan Ile Boleng, Jumat 21 Agustus 2026. Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/37/IV/2026/SPKT/Sek Adotim/Res Flotim/Polda NTT tertanggal 20 April 2026 lalu di wilayah tersebut.

Penyidik melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase melalui Kasi Humas AKP Eliezer A Kalelado menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Penyidik tidak menerapkan pasal pengeroyokan karena penganiayaan dilakukan masing-masing tersangka secara terpisah pada waktu berbeda terhadap korban pada hari kejadian. Tersangka FPH terlebih dahulu menganiaya korban, kemudian tersangka RB kembali mendatangi korban setelah keduanya sempat diamankan oleh warga setempat.

Untuk RB, penyidik menerapkan pasal penganiayaan atau pengancaman secara alternatif berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan yang diperoleh. Hasil visum menunjukkan luka lengan korban akibat perbuatan FPH, sedangkan saksi menyebut tangan RB sempat ditahan ketika hendak bertindak.

Penyidik kemudian melakukan pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, penahanan, pemberkasan, serta pengiriman berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk diteliti. Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, kedua berkas perkara dinyatakan P21 atau lengkap untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum.

Pada tahap kedua, penyidik menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang untuk proses lanjutan. Penyerahan tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan kepolisian dan membuka tahapan penuntutan oleh kejaksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....