Sebanyak 27.551 Penerima Bantuan Pangan Lembata Dapat Alokasi Beras

  • 21 Agt 2026 08:41 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Sebanyak 27.551 Penerima Bantuan Pangan atau PBP di Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi beras melalui program bantuan pangan periode Juli hingga September 2026. Setiap penerima mendapatkan alokasi sebanyak 30 kilogram beras.

Secara keseluruhan, alokasi beras untuk Kabupaten Lembata mencapai 826.530 kilogram atau sekitar 826 ton. Beras tersebut akan tersedia melalui Gerakan Pasar Murah yang dilaksanakan di sejumlah wilayah.

Penyaluran beras direncanakan tidak hanya berlangsung di tingkat kecamatan. Gerakan Pasar Murah juga akan menjangkau desa-desa agar masyarakat memperoleh akses pangan lebih dekat dari tempat tinggalnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan beras SPHP cukup membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Kemudahan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Gerakan Pasar Murah juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan di Lembata. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Pelaksanaan program merupakan tindak lanjut surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada Direktur Utama Perum BULOG Nomor 308/TS.03.03/K/07/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Surat tersebut berkaitan dengan penugasan penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai September 2026.

Ketersediaan beras dalam jumlah besar diharapkan memberikan kepastian akses pangan bagi masyarakat Lembata. Gerakan Pasar Murah juga menjadi upaya mendekatkan distribusi kebutuhan pokok hingga ke wilayah desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....