KSOP Labuan Bajo Periksa Internal Pegawai Terkait Peristiwa di Pelabuhan

  • 14 Agt 2026 14:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo akan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang terlibat dalam peristiwa kekerasan fisik dengan seorang karyawan yang bekerja di area Pelabuhan Labuan Bajo.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh fakta dan keterangan secara objektif terkait peristiwa yang terjadi.

Stephanus menyampaikan hal tersebut melalui holding statement KSOP Kelas III Labuan Bajo, Jumat 14 Agustus 2026. Ia mengatakan pihaknya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang bermula dari kesalahpahaman antara pegawai dan karyawan tersebut.

KSOP juga menyampaikan permohonan maaf kepada karyawan yang terdampak serta berharap kondisi yang bersangkutan segera pulih. Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut Stephanus, pemeriksaan internal akan dilakukan dengan meminta keterangan dari kedua belah pihak. Langkah tersebut diperlukan agar peristiwa dapat diketahui secara utuh, objektif, dan berimbang, mengingat kedua pihak sama-sama melaksanakan pekerjaan dan aktivitas di lingkungan Pelabuhan Labuan Bajo.

Stephanus mengatakan, pihaknya juga telah bertemu dengan perwakilan keluarga karyawan yang terdampak untuk memberikan penjelasan terkait langkah yang dilakukan KSOP.

"Tadi saya sudah ketemu juga dengan perwakilan keluarga. Keluarga juga mengerti saya jelaskan. Semoga yang terbaik buat semua," kata Stephanus kepada RRI, Jumat 14 Agustus 2026.

Dirinya menambahkan, apabila terdapat laporan dan proses hukum lebih lanjut, KSOP Kelas III Labuan Bajo menghormati sepenuhnya proses tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, apabila hasil pemeriksaan internal menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin maupun peraturan kepegawaian, KSOP akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KSOP Kelas III Labuan Bajo memastikan proses pemeriksaan internal maupun proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa. Seluruh pelayanan kepelabuhanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

KSOP juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas, integritas, dan kedisiplinan pegawai serta memberikan pelayanan yang aman dan profesional kepada masyarakat dan pengguna jasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....