Bawaslu Ende Perkuat Kapasitas Pengawas Hadapi Tahapan Penetapan Kursi dan Dapil
- 13 Agt 2026 17:36 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam memahami teknis penanganan pelanggaran pemilu. Upaya tersebut dilakukan melalui partisipasi dalam kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XIII yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Rabu 12 Agustus 2026.
MINGGAR Edisi XIII mengangkat tema “Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan”. Tema tersebut dinilai penting karena tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan memiliki potensi kerawanan yang perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S.Akun, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Ende. Maria mengatakan, keikutsertaan Bawaslu Ende dalam forum MINGGAR menjadi bagian dari upaya memperdalam pemahaman jajaran pengawas mengenai mekanisme penanganan pelanggaran pada tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
“Forum MINGGAR ini sangat penting bagi kami di kabupaten untuk menyamakan persepsi dan memperkuat analisis penanganan pelanggaran,” ujar Maria.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi jajaran pengawas untuk bertukar pengalaman terkait pelaksanaan pengawasan. Selain itu, berbagai tantangan teknis yang berpotensi muncul dalam tahapan pemilu turut dibahas dalam forum tersebut.
“Melalui diskusi ini, kami mendapatkan wawasan lebih dalam dari pemateri dan masukan dari rekan-rekan pengawas di kabupaten lain di NTT mengenai tantangan teknis dalam tahapan penetapan jumlah kursi dan dapil,” ucapnya.
Kegiatan MINGGAR Edisi XIII dipandu Redemtus Y. Pradana Pangkur, S.H., staf P3S Bawaslu Provinsi NTT, sebagai fasilitator. Sementara James Welem Ratu, S.Pd., Anggota Bawaslu Provinsi NTT, bertindak sebagai pemantik diskusi.
Materi utama disampaikan Sekti Handayani, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Diskusi juga diikuti pengawas dari sejumlah kabupaten di wilayah NTT yang turut memberikan tanggapan dan membagikan pengalaman terkait pengawasan tahapan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Ende berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesiapan dan ketanggapan jajaran pengawas dalam mengidentifikasi serta menangani potensi pelanggaran. Penguatan kapasitas ini diharapkan turut mendukung pelaksanaan pengawasan yang profesional dan berintegritas, sehingga setiap tahapan pemilu di Kabupaten Ende dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip demokrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....