KPU dan Bawaslu Ngada Gelar Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

  • 30 Sep 2026 12:58 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat pengawasan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan tidak ada warga kehilangan hak pilih. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi PDPB antara KPU dan Bawaslu Ngada di Ruang Rapat Bawaslu Ngada, Senin, 28 September 2026.

Dalam rapat tersebut, KPU Ngada menyampaikan progres pengelolaan data PDPB Semester II telah mencapai 64 persen dengan total 6.293 data. KPU juga menjelaskan bahwa data pada Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang diperbarui hingga Jumat, 25 September 2026 akan menjadi acuan untuk mencegah kegandaan data. Pleno PDPB Triwulan III dijadwalkan berlangsung Selasa 29 September 2026 di Aula KPU Ngada.

Ketua Bawaslu Ngada Antonius Ndiwal mengatakan pihaknya menemukan sejumlah catatan hasil pengawasan yang perlu ditindaklanjuti bersama. Menurut dia, selama masa non-tahapan terdapat data baru hasil pengawasan yang berpotensi berbeda dengan data administrasi yang diturunkan secara berjenjang di KPU. “Kami ingin memastikan setiap perubahan data pemilih dapat dikawal dan ditindaklanjuti bersama, sehingga data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi pemilih yang sebenarnya,” kata Antonius.

Anggota Bawaslu Ngada Walterius Niku menambahkan, data pemilih tidak cukup dilihat hanya berdasarkan hasil pencocokan data dengan basis administrasi. Pergerakan data perlu diperiksa menggunakan sejumlah indikator lain, termasuk kelengkapan dokumen kependudukan. Bawaslu juga mendorong koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendukung pendataan warga yang belum memiliki KTP elektronik, yang menjadi salah satu dokumen penting dalam pemenuhan syarat memilih.

Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Ngada Stevania Oktaviana Meo bersama anggota dan staf KPU, serta jajaran Bawaslu Ngada. Kedua lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dan berbagi informasi selama proses PDPB berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga akurasi data pemilih sekaligus memastikan setiap warga Ngada yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....