Bawaslu Ende Ikuti Evaluasi IKP 2024, Perkuat Pemetaan Kerawanan Pemilu
- 05 Agt 2026 16:58 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende mengikuti sosialisasi model evaluasi dan pengumpulan data pendukung evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Pusbangdiklat) Bawaslu RI. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dijadwalkan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Bawaslu Kabupaten Ende diwakili oleh Ketua Basilius Wena, S.H., bersama Anggota Miftah Faridl, S.Sos. Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menyusun evaluasi IKP yang akurat serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan pemilu.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., menegaskan Indeks Kerawanan Pemilu merupakan instrumen penting dalam memetakan potensi kerawanan sejak dini. Menurutnya, IKP tidak hanya berisi angka, tetapi harus disusun berdasarkan metodologi yang tepat agar mampu menggambarkan kondisi faktual di lapangan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif dalam pelaksanaan pengawasan maupun pencegahan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan Bawaslu RI. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Ende siap mendukung proses pengumpulan data pendukung evaluasi IKP secara objektif, akurat, dan sesuai kondisi riil di Kabupaten Ende.
"Kami di Bawaslu Kabupaten Ende menyambut baik dan siap melaksanakan arahan dari pimpinan pusat. IKP adalah instrumen strategis yang menjadi kompas bagi kami dalam memetakan potensi kerawanan secara komprehensif di daerah. Melalui evaluasi dan penyediaan data yang berkualitas ini, kami berharap langkah-langkah pencegahan dan pengawasan ke depan dapat semakin terarah, efektif, dan tepat sasaran demi terciptanya proses demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Ende," kata Basilius.
Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Ende berharap proses evaluasi dan penyusunan IKP 2024 dapat menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar penguatan sistem pengawasan pemilu. Dengan demikian, upaya pencegahan potensi pelanggaran dan penguatan demokrasi di Kabupaten Ende diharapkan semakin efektif, profesional, dan berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu 2029.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....