Lima Desa di Manggarai Terima Motor Hibah Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM
- 04 Agt 2026 07:28 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyerahkan hibah kendaraan bermotor kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 3 Agustus 2026. Program yang diklaim menjadi yang pertama di Indonesia itu bertujuan memperkuat peran desa dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Penyerahan hibah dirangkaikan dengan sosialisasi bertajuk Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, unsur Forkopimda, kepala desa, serta mahasiswa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, mengatakan hibah kendaraan operasional merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus perlindungan masyarakat. Menurutnya, program tersebut menjadi penyerahan kendaraan operasional pertama bagi Desa Binaan Imigrasi di Indonesia.
“Kendaraan ini akan menjadi sarana penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi keimigrasian, melakukan pendataan warga, dan berkoordinasi apabila ditemukan permasalahan yang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya dalam keterangan Senin sore.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengatakan kendaraan operasional tersebut akan meningkatkan mobilitas pemerintah desa dalam menjangkau masyarakat, termasuk wilayah terpencil.
Adapun dengan dukungan tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin aktif memberikan edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal, persyaratan dokumen, jalur penempatan resmi, hingga risiko keberangkatan secara nonprosedural.
“Dengan mobilitas yang lebih baik, deteksi dini terhadap dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dapat dilakukan secara maksimal,” ungkap Charles.
Dirinya juga menambahkan, kendaraan hibah juga akan mendukung koordinasi antara pemerintah desa, Kantor Imigrasi, kepolisian, dan instansi terkait apabila ditemukan indikasi TPPO maupun TPPM. Selain itu, Imigrasi Labuan Bajo terus menghadirkan inovasi layanan, termasuk pemeriksaan dokumen wisatawan kapal pesiar sejak masih berada di laut guna mempercepat pelayanan tanpa mengurangi aspek pengawasan.
Selain itu, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik hibah tersebut dan berharap kendaraan operasional dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan calon pekerja migran.
“Pemerintah desa harus terus memperhatikan kondisi sosial ekonomi warga dan memastikan informasi serta bantuan diberikan secara tepat,” katanya.
Usai penyerahan hibah, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai fungsi Desa Binaan Imigrasi, tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, perlindungan pekerja migran, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah TPPO dan TPPM.
Melalui program tersebut, Desa Binaan Imigrasi diharapkan semakin berperan sebagai pusat informasi, edukasi, dan pengawasan di tingkat desa. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi ketika akan bekerja ke luar negeri, serta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau instansi terkait apabila menemukan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan atau tidak dilengkapi dokumen resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....