Sebanyak 337 Guru Agama Katolik di Manggarai Timur Terima TPG
- 01 Okt 2026 14:01 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Timur – Sebanyak 337 guru agama Katolik di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli–Agustus 2026. Penyaluran tunjangan dengan total anggaran Rp2.368.127.984 itu dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu, 30 Oktober 2026.
Berdasarkan data Seksi Pendidikan Katolik Kemenag Manggarai Timur, penerima TPG terdiri dari 23 Guru Agama Katolik berstatus PNS Kementerian Agama serta 314 guru berstatus PNS dan PPPK pemerintah daerah. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak guru yang telah tersertifikasi sekaligus mendukung peningkatan profesionalitas tenaga pendidik.
Kepala Kantor Kemenag Manggarai Timur Anselmus Panggabean mengatakan tunjangan profesi diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan hak, tetapi juga mendorong guru meningkatkan kualitas pengabdian. “Kami berharap tunjangan ini dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi para guru agama Katolik untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan inovasi dalam mendidik murid,” ujar Anselmus.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Manggarai Timur sekaligus Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Yulianus S. Haryon, menjelaskan pencairan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data penerima. Pemeriksaan mencakup kesesuaian data, surat keputusan penerima, hingga nominatif pembayaran untuk memastikan tunjangan disalurkan secara tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Katolik Kemenag Manggarai Timur Frumensius Ganar mengatakan pihaknya akan terus mendampingi guru dalam memenuhi persyaratan penerimaan TPG. Menurut dia, para penerima juga didorong memanfaatkan tunjangan tersebut untuk menunjang peningkatan kompetensi, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di Manggarai Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....