Samsat Lembata Perluas Layanan Jemput Bola untuk Kejar Pajak Kendaraan
- 05 Sep 2026 10:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata akan memperluas pelayanan pajak kendaraan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut dilakukan melalui Samsat Keliling, door to door, pelayanan di tingkat kecamatan, dan berbagai inovasi lainnya.
Perluasan layanan menjadi bagian dari strategi meningkatkan penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Lembata. Hingga Juli 2026, total penerimaan yang bersumber dari BBNKB, PKB, dan mekanisme opsen mencapai Rp5,815 miliar.
Selain mendekatkan pelayanan, pemerintah juga menyiapkan penyampaian informasi perpajakan melalui berbagai kanal komunikasi. WhatsApp Blast akan dikembangkan sebagai sarana pengingat dan penyampaian informasi kepada wajib pajak.
Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir mengatakan, peningkatan penerimaan pajak harus diikuti dengan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kita harus melakukan berbagai upaya seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja dan penerimaan pajak daerah, meskipun di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Kerja sama dan komunikasi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga akan meningkatkan edukasi mengenai ketentuan perpajakan kepada masyarakat. Informasi mengenai kebijakan seperti pemutihan atau keringanan pajak akan disampaikan secara mudah dipahami apabila program tersebut tersedia.
Untuk mengetahui kualitas pelayanan, survei kepuasan masyarakat akan dilakukan melalui aplikasi pengaduan maupun kuesioner. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Memasuki September 2026, evaluasi kinerja hingga triwulan berjalan akan dilakukan untuk mengukur efektivitas strategi yang telah diterapkan. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyiapkan langkah percepatan penerimaan pajak kendaraan hingga akhir tahun.
Pemerintah berharap pelayanan yang semakin dekat dapat memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan juga diharapkan memanfaatkan layanan yang tersedia untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....