Kemenag Ende Ajak Tokoh Agama Perkuat Edukasi Pencegahan Perdagangan Orang

  • 31 Jul 2026 13:55 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Nikolaus Nama Payon, mengajak tokoh agama dan penyuluh agama untuk mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ajakan tersebut disampaikan saat Sarasehan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang berlangsung di Kuasi Paroki St. Martin de Porres Nuabosi, Desa Ndetundora, Kecamatan Ende, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, Nikolaus menegaskan bahwa rumah ibadah dan berbagai kegiatan penyuluhan keagamaan memiliki peran strategis sebagai media edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, melalui pendekatan keagamaan, masyarakat dapat diberikan pemahaman mengenai berbagai modus perekrutan yang berpotensi mengarah pada praktik eksploitasi dan perdagangan orang sehingga kewaspadaan dapat terus ditingkatkan.

Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan perdagangan orang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait agar informasi mengenai bahaya TPPO, langkah pencegahan, dan mekanisme pelaporan dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.

Sarasehan tersebut dihadiri Bupati Ende, unsur DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Ende, serta masyarakat Desa Ndetundora. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Ende berharap sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya perdagangan orang. Edukasi secara berkala dan penguatan jaringan komunikasi di tingkat desa diharapkan mampu membantu masyarakat mengenali sejak dini indikasi TPPO serta berani melaporkannya kepada pihak berwenang demi melindungi keselamatan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....