PMP Zona Integritas Kemenag Manggarai Capai 91,16 Persen

  • 29 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mencatat progres pengisian bukti pendukung Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) mencapai 91,16 persen hingga Kuartal III 2026. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi dalam rapat monitoring dan percepatan PMP ZI di Aula Kantor Kemenag Manggarai, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut membahas kelengkapan bukti pendukung, kendala yang masih dihadapi setiap unit, serta langkah percepatan penyelesaian dokumen yang belum diunggah. Kemenag Manggarai menargetkan seluruh kekurangan dapat dituntaskan pada Kuartal IV 2026 agar proses PMP ZI berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Kepala Kantor Kemenag Manggarai, Pontius Mudin, menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Menurut dia, program tersebut harus tercermin dalam budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui program ini, kita berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama,” ujarnya.

Pontius meminta setiap unit memastikan bukti pendukung yang disampaikan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dan praktik pelayanan di lapangan. Hasil evaluasi masih menemukan sejumlah dokumen yang belum lengkap sehingga penanggung jawab diminta segera melakukan perbaikan dengan mengedepankan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui percepatan PMP ZI, Kemenag Manggarai menargetkan pembangunan Zona Integritas tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Penyelesaian seluruh kekurangan pada Kuartal IV diharapkan memperkuat kesiapan Kemenag Manggarai menghadirkan layanan yang lebih transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....