Lapas Ende Perkuat Keamanan dan Pelayanan jelang HUT Kemerdekaan

  • 30 Jul 2026 13:48 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende memperkuat keamanan dan pelayanan warga binaan menjelang pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Penguatan tersebut menjadi salah satu arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam pengarahan melalui Zoom Meeting yang diikuti jajaran Lapas Ende, Rabu 29 Juli 2026 siang.

Kegiatan berlangsung di Aula Kelimutu Lapas Kelas IIB Ende dan diikuti Kepala Lapas Ende Rommy Waskita Pambudi bersama pejabat struktural. Pengarahan tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran di Indonesia.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan meminta seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Petugas juga diminta menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas kepada masyarakat maupun warga binaan.

Memasuki bulan kemerdekaan, seluruh UPT Pemasyarakatan diinstruksikan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan atribut kemerdekaan lainnya. Pemasangan atribut tersebut menjadi bagian dari partisipasi jajaran Pemasyarakatan dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelaksanaan Remisi Umum Hari Kemerdekaan. Pengusulan remisi bagi warga binaan harus dilakukan tepat waktu, transparan, akuntabel, sesuai ketentuan, serta bebas dari pungutan liar, sementara warga binaan yang memenuhi persyaratan wajib memperoleh hak remisinya secara profesional.

Selain remisi, penguatan keamanan dan ketertiban menjadi perhatian melalui deteksi dini, peningkatan kewaspadaan, serta langkah preventif terhadap potensi gangguan. Komitmen mewujudkan Zero HALINAR atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba terus diperkuat melalui pengawasan, penggeledahan rutin, serta penegakan disiplin.

Kepala Lapas Ende Rommy Waskita Pambudi bersama pejabat struktural mengikuti pengarahan tersebut sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan Pemasyarakatan. Ia berharap seluruh jajaran dapat menjalankan arahan secara konsisten sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta pelayanan kepada warga binaan semakin baik.

Ia juga berharap proses pemberian remisi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat berlangsung tertib, transparan, dan tepat waktu. Menurutnya, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mengikuti pembinaan dengan baik dan terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Seluruh arahan tersebut akan ditindaklanjuti Lapas Ende melalui penguatan pelaksanaan tugas, peningkatan pelayanan, optimalisasi pembinaan, serta penguatan sinergi antarbidang. Dengan langkah tersebut, Lapas Ende diharapkan mampu menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....