Dinas PRKPP Bangun 60 Unit LPJU, 38 Unit di Langke Rembong, 22 Unit di 11 Kecamatan Lain
- 29 Jul 2026 19:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berupaya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar melalui penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Pada tahun 2026, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) telah mengalokasikan pemasangan 60 unit LPJU yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya menciptakan ruas jalan yang lebih aman, nyaman dan layak dilalui masyarakat pada malam hari.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Manggarai, Yustinus M. Nanga, kepada RRI, Rabu 29 Juli 2026, mengatakan sebanyak 38 unit LPJU akan dipasang di kawasan perkotaan Kecamatan Langke Rembong. Sementara, 22 unit lainnya akan didistribusikan ke 11 kecamatan di luar Langke Rembong dengan alokasi masing-masing dua unit.
"Dari 60 unit itu, 38 unitnya di wilayah kota di Langke Rembong, 22 unitnya tersebar di 11 kecamatan di luar Langke Rembong," ujarnya.
Menurutnya, seluruh pembiayaan pengadaan LPJU berasal dari APBD Kabupaten Manggarai. Saat ini, proses pengadaan masih berada pada tahap awal berupa penginputan data ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Setelah tahapan administrasi tersebut rampung, proses akan dilanjutkan ke pengadaan barang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sekarang sementara lagi proses penginputan SiRUP. Kemudian setelah tahapan itu, kita sudah mulai berproses untuk pengadaannya," katanya.
Yustinus menjelaskan, rencana awal pemerintah menempatkan 10 unit LPJU di setiap kecamatan di luar Langke Rembong belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Akibatnya, alokasi harus disesuaikan menjadi dua unit untuk setiap kecamatan sehingga penentuan lokasi pemasangan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat.
"Semestinya kan awalnya kita target 10, tapi karena keterbatasan anggaran sehingga sebarannya di setiap kecamatan di luar Langke Rembong itu dua titik, sehingga diharapkan nanti betul-betul dilihat titik-titik yang memang prioritas," ungkapnya.
Selain menambah titik penerangan baru, Dinas juga masih dihadapkan pada persoalan banyaknya LPJU yang tidak lagi berfungsi. Berdasarkan pendataan Dinas PRKPP, dari total 372 titik LPJU yang tersebar di Kabupaten Manggarai, sebanyak 185 unit dalam kondisi padam dan membutuhkan penanganan.
Namun, perbaikan LPJU yang rusak tersebut belum dapat dilaksanakan karena belum tersedia anggaran pemeliharaan pada APBD induk 2026. Dirinya juga berencana mengusulkan anggaran pemeliharaan tersebut melalui APBD Perubahan apabila kondisi fiskal memungkinkan.
"Nah, kondisi untuk sementara ini kan, memang di tahun 2026 ini kan belum ada anggarannya untuk ini ya. Harapannya kalau memang ada peluang di perubahan, ya mungkin bisa dianggarkan untuk perbaikan lampu," tutur Yustinus.
Yustinus berharap penambahan 60 unit LPJU dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan saat beraktivitas pada malam hari. Keberadaan penerangan jalan juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi pada malam hari, menekan risiko kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi potensi tindak kriminal di ruas-ruas jalan yang selama ini minim penerangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....