Kemenag Lembata Kawal Penyaluran TPG bagi 143 Guru Pendidikan Agama

  • 28 Jul 2026 22:18 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata mengawal penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 143 guru pendidikan agama Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,25 miliar, termasuk pembayaran rapelan selama Januari hingga Juni 2026.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat tata cara pembayaran dan kelengkapan dokumen calon penerima TPG yang digelar di Aula Taan Tou, Jumat 17 Juli 2026. Rapat dipimpin Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lembata, Jamaludin Malik, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Contasia Karmelitas dan Kepala Seksi Urusan Agama Katolik Damianus Masan Sabon.

Sebanyak 143 calon penerima TPG merupakan guru pendidikan agama yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025. Mereka terdiri atas 22 guru PNS Kementerian Agama, 25 guru PNS non-Kementerian Agama, 36 guru PPPK Kementerian Agama, dan 60 guru PPPK non-Kementerian Agama.

Saat ini, TPG bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama mulai dicairkan. Sementara itu, pembayaran TPG bagi guru non-Kementerian Agama masih dalam proses administrasi dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

Jamaludin Malik mengatakan TPG merupakan bentuk penghargaan negara kepada guru yang telah memenuhi standar profesional. Menurutnya, kesejahteraan yang diterima harus sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran, kedisiplinan, dan pelayanan kepada peserta didik.

"TPG bukan sekadar hak finansial, tetapi bentuk apresiasi negara kepada guru yang telah memenuhi standar profesional. Kesejahteraan yang diterima harus sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran, dedikasi, dan pelayanan kepada peserta didik," ujar Jamaludin.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Lembata, Contasia Karmelitas, menambahkan bahwa kelengkapan administrasi menjadi bagian dari tanggung jawab profesional guru. Kemenag Lembata berharap penyaluran TPG dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama, kompetensi, integritas, serta moderasi beragama di satuan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....