Pedagang Ikan Pasar Mbongawani Keluhkan Minim Sosialisasi Penataan
- 28 Jul 2026 13:56 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende- Pedagang ikan di Pasar Mbongawani, Kabupaten Ende, menilai minimnya sosialisasi pemerintah terkait penataan pasar menjadi salah satu penyebab masih adanya pedagang yang berjualan di luar lapak resmi. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan dan penertiban, tetapi juga memperkuat komunikasi serta pembinaan kepada pedagang.
Salah seorang pedagang ikan asal Kelurahan Tanjung, Ishak Jaffril, mengatakan selama ini pedagang lebih sering menerima larangan berjualan di luar lapak dibandingkan penjelasan mengenai kebijakan penataan pasar. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian pedagang belum sepenuhnya memahami tujuan dan mekanisme penataan yang diterapkan pemerintah.
“Selama ini tidak ada sosialisasi kepada kami. Yang ada hanya penjagaan dan larangan berjualan di luar lapak,” kata Ishak saat diwawancarai RRI di Pasar Mbongawani, Ende, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, sosialisasi secara langsung diperlukan agar pedagang mengetahui aturan yang berlaku sekaligus memiliki kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi selama berjualan. Menurutnya, komunikasi dua arah dapat mengurangi kesalahpahaman dan membantu kebijakan penataan pasar berjalan lebih baik.
Ishak mengungkapkan, sebagian pedagang memilih berjualan di luar area pasar karena aktivitas jual beli di dalam lapak sering sepi sejak pagi. Kondisi tersebut membuat pedagang mencari lokasi yang dinilai lebih mudah dijangkau pembeli agar ikan yang dijual dapat segera laku.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang kecil dalam menjalankan penataan pasar. Pembinaan dan dialog dinilai dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran pedagang sebelum pemerintah mengambil tindakan penertiban.
Para pedagang berharap sosialisasi mengenai penataan Pasar Mbongawani dilakukan secara berkala dan tidak hanya ketika terjadi pelanggaran. Mereka menilai penataan pasar tetap penting, namun pelaksanaannya perlu disertai komunikasi dan solusi agar ketertiban dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha pedagang.
Dengan adanya sosialisasi dan dialog yang lebih intensif, pedagang berharap dapat memahami aturan sekaligus mengetahui lokasi berjualan yang diperbolehkan. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi terhadap persoalan sepinya pembeli di dalam pasar sehingga pedagang tidak terdorong kembali berjualan di luar lapak resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....