Hari Anak Nasional, Pemkab Sikka Soroti Kekerasan terhadap Anak
- 28 Jul 2026 08:47 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Sikka. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi dan mendampingi tumbuh kembang anak.
Pesan itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka bekerja sama dengan SOS Children's Villages Flores.
Menurut Fista, berbagai kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi tanggung jawab bersama. Upaya tersebut memerlukan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah agar pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia menegaskan perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama anak mengenal nilai, kasih sayang, dan rasa aman. Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang baik serta menjadi teladan agar anak tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter.
"Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang bagi anak," ujarnya.
Fista mengatakan setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun penelantaran. Namun, menurutnya, regulasi tidak akan berjalan efektif tanpa kepedulian keluarga dan lingkungan untuk mencegah serta melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak.
Ia juga menyoroti masih adanya korban yang memilih tidak melapor karena rasa takut, ketergantungan terhadap pelaku, maupun keterbatasan akses terhadap layanan pendampingan. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan sebagian kasus kekerasan terhadap anak tidak segera terungkap dan ditangani.
Selain perlindungan di lingkungan keluarga, Fista mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di ruang digital. Pendampingan tersebut diperlukan untuk mencegah perundungan, eksploitasi, maupun berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi melalui media digital.
Peringatan Hari Anak Nasional di Desa Habi diisi dengan edukasi mengenai pemenuhan hak anak serta pencegahan kekerasan terhadap anak. Kegiatan tersebut dihadiri pemerintah kecamatan, pemerintah desa, DP2KBP3A Kabupaten Sikka, SOS Children's Villages Flores, dan masyarakat setempat.
Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sebagai momentum meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di Kabupaten Sikka, peringatan HAN 2026 menempatkan pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai salah satu pesan utama yang terus didorong kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....