Sikka Verifikasi 5.000 Rumah Terdampak Gempa Tahap Kedua
- 22 Sep 2026 12:55 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Sikka menyiapkan verifikasi dan validasi tahap kedua terhadap sekitar 5.000 permohonan kerusakan rumah akibat gempa 15 Agustus 2026. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan warga terdampak yang belum masuk tahap pertama dapat tercatat dan memperoleh penanganan sesuai kondisi kerusakannya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa mengatakan tim verifikasi telah dipersiapkan untuk turun ke lapangan. Pemeriksaan tahap kedua ditargetkan berlangsung selama satu minggu sebelum data hasil verifikasi diproses lebih lanjut.
“Sekitar 5.000-an permohonan untuk kerusakan rumah warga yang masuk di tahap kedua. Timnya sudah mulai persiapan untuk turun melakukan verifikasi validasi lagi selama satu minggu,” kata Femmy dalam wawancara bersama RRI dalam acara Florata Pagi, Selasa, 22 September 2026.
Setelah verifikasi lapangan selesai, pemerintah akan memproses data hasil pemeriksaan untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Tahap tersebut menjadi bagian dari penentuan data warga yang akan mendapatkan intervensi sesuai kategori kerusakan rumah.
Femmy menegaskan pendataan tahap kedua merupakan proses terakhir sehingga pemerintah kecamatan diminta memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat. Masyarakat yang belum terdata diharapkan segera dikoordinasikan melalui pemerintah kecamatan, desa, maupun kelurahan.
“Tidak ada lagi susulan untuk tahap ketiga, sehingga memang kami imbau kepada para camat jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal atau belum terlaporkan,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi tahap pertama terhadap data yang disampaikan kecamatan, desa, dan kelurahan. Data tersebut sebelumnya diumumkan melalui uji publik selama tiga hari untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian.
Hasil pendataan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penanganan rumah berdasarkan kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Pemerintah Kabupaten Sikka selanjutnya akan menjalankan intervensi secara bertahap sebagai bagian dari proses pemulihan pascagempa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....