Cegah Perundungan sejak Dini, Polsek Wolowaru Edukasi Siswa SDK Wolontopo I

  • 22 Jul 2026 16:03 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Kepolisian Sektor Wolowaru, Polres Ende, menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan perundungan di SDK Wolondopo 1, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di Dusun 3 Detupau, Desa Likanaka, Kecamatan Wolowaru, mulai pukul 11.00 Wita dan diikuti puluhan peserta didik.

PS Kanit Binmas Polsek Wolowaru Aiptu Yan N. Bonbalan memimpin sosialisasi tersebut mewakili Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos. Sebanyak 44 siswa kelas I hingga V SDK Wolondopo 1 mengikuti kegiatan bersama 27 murid TK Arnoldus Jansen Detupau.

Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Yan menjelaskan berbagai bentuk perundungan, meliputi kekerasan fisik, verbal, sosial, hingga perundungan siber. Ia juga menjelaskan dampak perundungan terhadap kondisi psikologis dan sosial korban, sekaligus risiko yang dapat memengaruhi masa depan pelaku.

Aiptu Yan mengajak peserta didik membangun kebiasaan saling menghargai, menyayangi, serta menghindari tindakan mengejek dan kekerasan terhadap sesama. "Saya meminta siswa berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan di lingkungan sekitar." ujarnya.

Kepala SDK Wolondopo 1 Vinsensius Adrianus Laka mengapresiasi kepedulian kepolisian dalam memberikan edukasi hukum dan pembentukan karakter kepada peserta didik. Menurutnya, sosialisasi tersebut bermanfaat bagi siswa dan guru untuk menciptakan lingkungan sekolah kondusif, ramah anak, serta bebas perundungan.

"Pihak sekolah berkomitmen mengajak siswa saling menghargai, menjauhi kekerasan dan ejekan, serta melaporkan setiap tindakan perundungan kepada sekolah." ungkapnya, Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku menegaskan edukasi sejak usia dini menjadi langkah penting mencegah kekerasan maupun konflik lingkungan pendidikan.

Ia menyebut sinergi kepolisian dan lembaga pendidikan akan terus diperkuat melalui kegiatan serupa di sekolah-sekolah wilayah hukum Wolowaru. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian dan sekolah mendorong terciptanya lingkungan pendidikan aman, nyaman, sekaligus memperkuat pemantauan situasi keamanan dan ketertiban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....