Lapas Ende Perketat Pemeriksaan Bahan Makanan untuk Warga Binaan

  • 21 Jul 2026 12:09 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi, memimpin langsung pemeriksaan penerimaan bahan makanan warga binaan, Selasa 21 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan bersama jajaran pejabat struktural untuk memastikan bahan makanan dari vendor sesuai kuantitas dan kualitas berdasarkan kontrak kerja sama.

Satu per satu bahan makanan diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen pengiriman untuk memastikan jumlahnya sesuai dengan ketentuan kontrak. Pemeriksaan mencakup berbagai komoditas, mulai dari beras, telur, sayuran, daging, hingga bahan makanan lainnya yang diterima pihak Lapas.

Selain jumlah, petugas juga memastikan kualitas bahan melalui pemeriksaan tingkat kesegaran, kondisi fisik, kebersihan, dan kelayakan untuk dikonsumsi. Rommy Waskita Pambudi mengatakan, pemeriksaan secara teliti menjadi langkah penting dalam memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan.

Menurutnya, setiap bahan makanan yang masuk ke Lapas harus memenuhi standar yang telah disepakati bersama vendor dalam kontrak kerja sama. Ia menegaskan, tidak boleh ada bahan makanan yang diterima apabila jumlah maupun kualitasnya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Saya ingin memastikan setiap bahan makanan benar-benar sesuai kontrak, baik dari sisi jumlah maupun kualitasnya," kata Rommy. Ia menyebut, pengawasan sejak proses penerimaan merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya bahan makanan yang tidak sesuai spesifikasi.

Pemeriksaan secara langsung juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kekurangan maupun kelebihan volume bahan makanan yang diterima Lapas. Selain menjamin kualitas konsumsi warga binaan, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak oleh vendor penyedia bahan makanan.

Setiap ketidaksesuaian yang ditemukan dalam proses pemeriksaan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan bahan makanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Ende.

Rommy mengatakan, kualitas pelayanan pemasyarakatan harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, termasuk penyediaan makanan layak dan bergizi. Melalui pemeriksaan yang ketat, Lapas Kelas IIB Ende berkomitmen memastikan bahan makanan yang diterima dapat diolah menjadi makanan sehat setiap hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....