Tokoh Agama Ende Soroti Kasus Prostitusi Online Libatkan Oknum ASN

  • 19 Jul 2026 20:17 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kasus dugaan prostitusi online di Kabupaten Ende yang mencuat setelah penggerebekan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende di sebuah rumah kos di Jalan Kesehatan pada pertengahan Juli 2026 terus menuai perhatian. Peristiwa yang berujung pada diamankannya lima perempuan itu memicu tanggapan dari sejumlah tokoh agama yang meminta penanganan dilakukan secara serius.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ende, RD. Frederikus B. Wea Dopo,kepada RRI Sabtu 18 Juli 2026 mengatakan informasi mengenai kasus tersebut pertama kali ia peroleh melalui media sosial. Menurutnya, kepastian mengenai fakta hukum tentu menjadi kewenangan aparat yang menangani perkara tersebut.

Ia menilai fenomena prostitusi online di Kabupaten Ende memang telah menunjukkan sejumlah indikasi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, jika benar terdapat keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN), kondisi itu sangat disayangkan karena figur tersebut semestinya menjadi teladan di tengah masyarakat.

RD. Frederikus mengatakan persoalan prostitusi tidak dapat dipandang semata-mata sebagai akibat faktor ekonomi. Menurutnya, terdapat berbagai faktor lain yang turut memengaruhi sehingga dibutuhkan pendekatan yang melibatkan keluarga, pendidikan, dan pembinaan moral.

Karena itu, FKUB bersama para tokoh agama terus mengimbau keluarga agar memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam praktik yang merugikan masa depan mereka.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar tidak berkembang semakin luas. Menurutnya, Ende sebagai kota pelajar memiliki banyak pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah yang tinggal di rumah kos maupun asrama sehingga membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang memadai.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Syalom Ende, Pdt. Soneta Lodia Paulus Nenotek, S.Th., mengatakan prostitusi online merupakan persoalan yang cukup sensitif di era digital. Ia menilai perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang membangun, bukan disalahgunakan untuk praktik yang merusak kehidupan.

Pdt. Soneta menegaskan gereja menolak segala bentuk prostitusi karena bertentangan dengan nilai-nilai iman Kristen dan martabat manusia. Ia mengajak umat untuk menjalani kehidupan sesuai ajaran Tuhan serta menggunakan teknologi secara bijaksana sebagai sarana yang membawa manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....