Kemenag Ende Serahkan SK ASN, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

  • 18 Jul 2026 23:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Nikolaus Nama Payon, menyerahkan empat Surat Keputusan (SK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Ende. Penyerahan SK berlangsung di Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Ende, Desa Anaraja, Kecamatan Nangapanda, Jumat, 17 Juli 2026, sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan karier, kualifikasi, dan profesionalisme pegawai.

Empat SK yang diserahkan tersebut meliputi kenaikan pangkat kepada Hadija Abubekar, Guru MTsN 3 Ende; pencantuman gelar akademik kepada Ju Ibrahim, Kepala RA Al Ikhlas Anaraja, dan Rahmawati, Guru MIS Ar-Rahman Ipi; serta pengangkatan dalam jenjang jabatan fungsional penghulu kepada Ahmad Mohamad, Kepala KUA Ende Selatan.

Dalam arahannya, Nikolaus Nama Payon menegaskan bahwa kenaikan pangkat, pencantuman gelar akademik, dan pengembangan jabatan fungsional bukan sekadar bentuk penghargaan atas dedikasi pegawai, tetapi juga menjadi amanah baru yang harus diiringi peningkatan tanggung jawab dan kinerja. Ia meminta para penerima SK terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas.

Menurut Nikolaus, peningkatan kapasitas ASN harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Baik dalam bidang pendidikan madrasah maupun pelayanan keagamaan dan pencatatan nikah, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja secara optimal, disiplin, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penyerahan SK tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN Kemenag Ende untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pengabdian. Dengan sumber daya manusia yang semakin kompeten dan berintegritas, Kemenag Ende berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....