Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator Pengawas
- 19 Jul 2026 04:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo – Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, melantik 81 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, pada 13 Juli 2026. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Nagekeo.
Kebijakan itu merupakan bagian dari pengembangan karier aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan organisasi. Sebanyak 81 pejabat yang dilantik terdiri atas 40 pejabat administrator, yakni 15 pejabat Eselon IIIa dan 25 pejabat Eselon IIIb.
Selain itu, terdapat 41 pejabat pengawas yang meliputi 28 pejabat Eselon IVa dan 13 pejabat Eselon IVb. Bupati Simplisius Donatus mengatakan pelantikan menjadi langkah memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas organisasi, dan memperbaiki pelayanan publik.
Ia menegaskan jabatan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. "Seorang pejabat tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin yang memberikan teladan, mengambil keputusan secara tepat, membangun kerja sama, serta menggerakkan organisasi menuju pencapaian tujuan bersama," ujarnya.
Menurut Simplisius, seluruh proses pengangkatan dan pelantikan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Nama pejabat yang disumpah dan dilantik hari ini terlebih dahulu diusulkan ke BKN dan BKN menerbitkan pertimbangan teknis, sehingga pelantikan ini telah melalui prosedur yang benar.
Bupati juga meminta seluruh pejabat menjaga disiplin, profesionalisme, dan memperkuat budaya kerja kolaboratif di setiap perangkat daerah. "Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, tingkatkan profesionalisme, bangun kerja sama yang baik, dan berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagekeo," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....