Satpol PP Manggarai Barat Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raymundus Rambu

  • 14 Jul 2026 16:55 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat melalui unit Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan penanganan terhadap pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jalan Raymundus Rambu, Kelurahan Waemata, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 14 Juli 2026.

Penanganan dilakukan setelah Tim Patroli Pagi Satpol PP menerima laporan mengenai keberadaan pohon yang tumbuh di tepi tebing dan berada dekat badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan apabila tidak segera ditangani.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat di bawah pimpinan Kepala Bidang Damkar Satpol PP Manggarai Barat.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pohon tersebut memiliki potensi membahayakan pengguna jalan akibat kondisi akar yang kurang stabil. Selain berisiko tumbang, keberadaan pohon juga dapat memicu longsor tebing maupun jatuhnya dahan ke badan jalan, mengingat lokasinya berada di ruas jalan dengan arus lalu lintas yang cukup padat.

Selama proses penanganan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat guna melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas pemotongan pohon dapat berlangsung dengan aman tanpa mengganggu pengguna jalan.

Petugas kemudian melakukan pemotongan pohon menggunakan gergaji mesin (chainsaw) sesuai prosedur keselamatan kerja. Setelah itu, batang, ranting, dan dedaunan yang berserakan di badan jalan dibersihkan sehingga akses jalan kembali aman dan dapat dilalui masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, mengatakan langkah cepat tersebut merupakan upaya pencegahan untuk menghindari potensi kecelakaan akibat pohon yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Begitu menerima laporan dari tim patroli, kami langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar proses pemotongan dapat berjalan aman tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Yeremias dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan pohon atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan di ruang publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pohon yang rawan tumbang atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan. Penanganan yang cepat akan meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, pohon yang berpotensi membahayakan berhasil diamankan, potensi kecelakaan lalu lintas dapat dicegah, arus lalu lintas tetap berjalan tertib selama proses penanganan, dan kondisi jalan kembali normal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun petugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....