Pilkades Serentak Mabar Masuki Tahap Krusial, Dua Desa Jadi Perhatian DPMD

  • 14 Jul 2026 12:01 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Manggarai Barat memasuki tahapan krusial. Dari 64 desa yang mengikuti Pilkades, terdapat dua desa yang menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat karena dinamika jumlah bakal calon kepala desa.

Kepala DPMD Manggarai Barat, Aloysius Lahi, mengatakan dua desa tersebut yakni Desa Waka, Kecamatan Pacar, dan Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo.

“Desa Waka hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran tahap pertama hanya memiliki satu bakal calon kepala desa,” kata Aloysius dalam keterangannya, Senin 13 Juli 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama panitia pemilihan desa harus bermusyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka harus berembuk, apakah melanjutkan tahapan dengan calon tunggal atau membuka perpanjangan pendaftaran tahap kedua,” ujarnya.

Apabila diputuskan tetap melanjutkan tahapan, maka calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong pada saat pemungutan suara. Namun jika dipilih opsi perpanjangan pendaftaran, panitia akan membuka kembali masa pendaftaran selama 10 hari.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Desa Macang Tanggar. Di desa tersebut terdapat enam bakal calon kepala desa yang mendaftar, melebihi batas maksimal lima calon sebagaimana diatur dalam regulasi.

Lebih lanjut, Aloysius menyampaikan, seluruh bakal calon telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi berdasarkan hasil verifikasi yang mencakup pendidikan, usia, dan pengalaman di lembaga pemerintahan.

“Hasil penilaian administrasi menunjukkan satu orang memperoleh skor 11, satu orang memperoleh skor 9, dan empat orang memperoleh skor 7,” ungkapnya.

Karena terdapat empat bakal calon dengan nilai terendah yang sama, panitia bersama BPD akan menggelar seleksi tambahan berupa ujian tertulis untuk menentukan satu calon yang gugur.

“Dari empat orang yang memiliki skor sama akan dipilih tiga orang melalui ujian tertulis. Tiga orang tersebut kemudian bergabung dengan dua bakal calon yang memiliki skor tertinggi untuk mengikuti tahapan berikutnya,” katanya.

Diketahui, ujian tertulis bagi empat bakal calon tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa 14 Juli 2026. Adapun Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Manggarai Barat, akan diikuti 64 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 29 September 2026 mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....