Pekerja Pelabuhan Maumere Tewas Terlindas Reach Stacker saat Bekerja
- 13 Jul 2026 16:06 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Seorang pekerja pelabuhan inisial SST usia 43 tahun, warga asal Alor, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu 11 Juli 2026. Korban diduga terlindas alat berat jenis Reach Stacker saat proses pemindahan peti kemas berlangsung.
Peristiwa itu terjadi ketika aktivitas bongkar muat peti kemas dimulai sekitar pukul 08.30 Wita. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.40 Wita saat alat Reach Stacker dioperasikan untuk memindahkan peti kemas di area pelabuhan.
Kapolre Sikka melalui kepala Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan operator Reach Stacker berinisial MW menerima informasi dari korban bahwa peti kemas telah siap untuk dikeluarkan. Setelah menerima informasi tersebut, operator menggerakkan alat berat sesuai prosedur pekerjaan.
"Korban kemudian turun melewati tangga yang terdapat pada alat Reach Stacker. Setelah alat bergerak maju, tiba-tiba terdengar suara teriakan," Kata Leonardus kepada RRI saat dikonfirmasi, Senin 13 Juli 2026 pagi
Mendengar teriakan tersebut, operator langsung menghentikan alat berat dan memeriksa sumber suara. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tergeletak di badan jalan dan diduga terlindas Reach Stacker.
Leonardus menjelaskan operator segera menghubungi pengawas pekerjaan untuk melaporkan insiden tersebut. Bersama sejumlah pekerja lainnya, korban kemudian dievakuasi ke RSUD TC Hillers Maumere guna mendapatkan penanganan medis.
| Baca juga: Evakuasi Dramatis Empat Kru KM Putra Cantika |
Meski telah mendapatkan pertolongan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Insiden itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Petugas Polres Sikka kemudian mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.
"Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja ini, di mana status terlapor masih dalam proses penyelidikan," ujar Leonardus. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....