Pertahankan Predikat Informatif, Bawaslu NTT Gelar Rakor Daring Monev KIP 2026
- 13 Jul 2026 13:10 WIB
- Ende
RRI.CO.ID,Ende – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Bawaslu kabupaten/kota secara daring melalui Zoom, Jumat, 10 Juli 2026. Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Ketua Bawaslu RI terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk mempertahankan capaian keterbukaan informasi yang telah diraih pada tahun sebelumnya. Ia menegaskan, seluruh 22 Bawaslu kabupaten/kota di NTT yang berhasil memperoleh predikat Informatif pada 2025 harus mampu menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.
"Jangan sampai kita di tahun ini, yang sebelumnya sudah informatif, ada yang turun ke predikat menuju informatif," kata Siman memberikan motivasi kepada para peserta rakor.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu NTT, Melpi Minalria Marpaung, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 akan lebih menantang. Ambang batas untuk meraih predikat Informatif meningkat menjadi nilai 90–100, sementara waktu pengisian SAQ melalui aplikasi e-Monev hanya berlangsung selama 8–24 Juli 2026. Karena itu, seluruh pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diminta bekerja lebih cermat dan responsif.
| Baca juga: HUT Damkar dan Satpol PP Digelar di Nagekeo |
Melpi juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh permohonan informasi melalui uji akses direspons setiap hari. Selain itu, seluruh tautan dokumen yang diunggah ke sistem e-Monev harus dipastikan valid dan dapat diakses dengan baik oleh tim penilai agar tidak mengurangi nilai dalam proses evaluasi.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan optimal, Bawaslu Provinsi NTT menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan pada 14 Juli 2026 yang akan difokuskan pada pembahasan studi kasus serta pemantauan progres pengisian SAQ. Melalui langkah ini, Bawaslu NTT berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota mampu mempertahankan predikat Informatif sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....